Selain Putusan MA, Kemendagri Kaji Regulasi Lain Terkait Permohonan Pelantikan Alzier

JAKARTA, EKSTRANEWS.COM – Kemendagri akan mencari regulasi aturan hukum terkait permohonan pelantikan Alzier sebagai Gubernur Lampung berdasarkan hasil keputusan Mahkamah Agung yang telah memenangkan Alzier

Hal itu merupakan poin penting dari pertemuan Alzier dengan PLH Kepala Biro Hukum Kemendagri Wahyu Chandra Purwonegoro di ruang rapat Biro Hukum Kemendagri, Kamis 5 Juni 2024.

” Kami masih mencari regulasi aturan terkait permohonan pelantikan Alzier karena telah memenangkan gugatan di tingkat Mahkamah Agung disisi lain jangka waktu sudah berjalan 20 tahun masih akan kami kaji dengan tim di Depdagri,” ujar Chandra.

Alzier didampingi Tim Kuasa hukum saat rapat di Biro Hukum Kemendagri( net)

Nanti hasil rapat ini akan kami sampaikan pimpinan kami Mendagri untuk dapat menjadi bahan acuan mengambil keputusan selanjutnya,” tegas Chandra.

Amrulah, SH., Pengacara Alzier menyatakan putusan Incrach berkekuatan hukum tetap dari Mahkamah Agung sudah cukup menjadi landasan Mendagri akomodir hak hak hukum Alzier sebagai Gubernur Lampung.

Sementara Alzier dalam rapat meminta dirinya dilantik karena telah 20 tahun menunggu kepastian hukum,
Alzier didampingi kuasa nya Amrullah, SH dan Wiliyus Prayietno, SH.MH.

” Saya menunggu selama 20 tahun untuk memperoleh keadilan semoga bapak Presiden Jokowi melalui Mendagri dapat melantik saya dengan solusi solusi lainnya yang bijaksana terhadap hak hak rakyat.

Apabila bapak Jokowi berkenan memberi keadilan melantik saya maupun solusi solusi lainnya yang terbaik untuk kita bersama, dan bapak Jokowi layak diberikan titel bapak Demokrasi Indonesia,” pungkas Alzier. ( tim)